Terimakasih atas partisipasi anda dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kota Surakarta. Aduan akan segera kami tindak lanjuti.
Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Untuk Jam Operasional Warung,sesuai dengan Surat Edaran Walikota hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB. Aduan akan segera kami tindak lanjuti.
Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aduan akan segera kami tindak lanjuti. Jaga selalu kesehatan anda, selalu gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan..
Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aduan akan segera kami tindak lanjuti. Jaga selalu kesehatan.
Koordinasikan dengan RT setempat. apabila tidak bisa ditangani, adukan ke kami dengan dilampirkan detail waktu dan tempat kejadian, supaya bisa segera kami tindak lanjuti.