10-07-2026
WIB
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Perangkat Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Satuan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.Satuan Polisi Pamon ...
Baca SelengkapnyaBerita Terkini
Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan lomba gapura di wilayah kelur ...
Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada malam hari, Patroli Shift III S ...
Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Patroli Jebres Satpol PP melaksanak ...
Unduhan
FAQ
Siapa saja boleh dan dapat mengajukan layanan di Satpol PP Kota Surakarta. Sampai saat ini, Satpol PP Kota Surakarta terus memberikan layanan kepada instansi pemerintah, badan usaha atau badan hukum lainnya, termasuk masyarakat umum.
Sahabat Pol PP mungkin belum begitu mengetahui apa tugas dan fungsi dari Satpol PP. Satpol PP merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kanal Aduan
ULAS