Pengaduan :
Laporan Pengaduan Gangguan dan Pelanggaran Privasi via WhatsApp.
Kepada Yth.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: iRENE GUERRERO
Nomor Kontak: 628159971973
Email: renz23ndry@gmail.com
Dengan ini menyampaikan pengaduan terkait adanya tindakan yang mengganggu ketertiban dan melanggar privasi pribadi saya melalui aplikasi WhatsApp, yang dilakukan oleh:
1. Ari Dodo Sanjaya – No. HP: +62 858-9033-6999 (sudah diblokir)
2. Rizky W. Aji – No. HP: +62 821-1811-3415
Kronologi:
• Pada 15 Agustus 2025, saya menerima pesan yang bersifat mengganggu dan memaksa untuk berinteraksi, meskipun saya telah memblokir nomor pelaku.
• Pelaku utama (Ari Dodo Sanjaya) menggunakan nomor temannya (Rizky W. Aji) untuk tetap menghubungi saya tanpa izin, sehingga melanggar privasi.
• Perbuatan ini membuat saya merasa tidak aman.
• Berdasarkan penelusuran, lokasi yang terkait pelaku berada di wilayah Yosodipuran RW 03, dekat SMP Al-Irsyad Surakarta.
Bukti yang saya miliki:
• Tangkapan layar percakapan WhatsApp dari kedua nomor tersebut.
• Foto lokasi yang diduga berkaitan dengan pelaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon Satpol PP Kota Surakarta untuk dapat:
1. Menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan,
2. Berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kepolisian setempat,
3. Memberikan perlindungan dan penertiban agar saya tidak lagi menerima gangguan.
Demikian laporan ini saya sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
iRENE GUERRERO
Belum ada tanggapan