Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Untuk Jam Operasional Warung,sesuai dengan Surat Edaran Walikota hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB. Aduan akan segera kami tindak lanjuti.
Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aduan akan segera kami tindak lanjuti. Jaga selalu kesehatan anda, selalu gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan..
Terimakasih atas partisipasi anda dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aduan akan segera kami tindak lanjuti. Jaga selalu kesehatan.
Koordinasikan dengan RT setempat. apabila tidak bisa ditangani, adukan ke kami dengan dilampirkan detail waktu dan tempat kejadian, supaya bisa segera kami tindak lanjuti.
Aduan sudah kami tindak lanjuti, terimakasih atas partisipasi anda dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19. Selalu waspada dan jaga kesehatan..