Aduan Kami terima, akan kami koordinasikan dengan Dinas Perdagangan selaku OPD Pembina PKL untuk pemecahan solusi dari lokasi berjualan, maturnuwun
Kawasan di sebelah barat Pasar Legi, merupakan kawasan Pasar Darurat sehingga pedagang disana tidak bisa ditertibkan, dan sudah menjadi kewenangan Dinas Perdagangan sebagai OPD Pembina
Untuk Jam Operasional Rumah Makan/Cafe Di Wilayah Kota Surakarta sesuai dengan Jam Masing masing Tempat.. tidak dibatasi hingga jam 10 Malam saja..
Aduan sudah ditindaklanjuti, untuk anak anak negatif, tidak ada di lokasi
Aduan sudah ditindaklanjuti, Cafe Yaya.co sudah kami monitoring penerapan protokol kesehatan, dan sudah di beri Surat Teguran I