Pengaduan :
Di rumah bp Lugiyanto,tegalkuniran rt4/26 Jebres belakang kantor satpol.Mohon sering di datangi.Karena sering di buat markas pesta miras dengan ketua geng Sigit.Hal tersebut selain melanggar protokol kesehatan dan mengganggu kenyamanan warga (karena yang mabuk orang luar semua,orang kampung hanya Sigit yang punya rumah.Mohon di patroli malam jam 21.00 ke atas kadang pagi.Seperti siang ini sedang mabuk 22/03/2021 jam 13.30 .Sehingga menimbulkan kerawan.Mohon di tindak dan di beri sanksi agar mabuk jangan di kampung.Di terminal truk pedaringan kan bisa,tidak ada yang terganggu,hal tersebut berlangsung lama.Karena saat di gerebek polisi dsb pasti lari.Karena belum tahu lokasi dan tanya warga lokasi dan kesempatan lari.Untuk itulah saya berharap satpol bisa melihat lokasi dan menyanggongnya biar tertangkap.Mohon tindakannya.
Super Administrator | Rabu, 24 Maret 2021 01:22:16
Terimakasih, aduan akan segera kami tindaklanjuti