List Pengaduan :


Pengaduan :
Selamat pagi, Mohon diperiksa pak, kafe omah mbah min di jalan Sunan Kalijaga Penumping. Sudah sekitar 3 bulan ini setiap malam live music hingga jam 12 malam, bahkan kalau malam minggu sampai jam 2-3 dini hari. Kamis & Jumat malam kemarin, dari kejauhan masih terdengar nyanyi2 teriak2 sampai pukul 2.00 dini hari. Apakah mereka sudah memiliki izin gangguan sesuai Perda Surakarta no.1 tahun 2014? Apakah mereka telah memiliki izin usaha sesuai Perda Surakarta no.4 tahun 2002? Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan (1). Termasuk Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum adalah : 3. Kafe adalah suatu usaha yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan pelayanan makanan dan minuman disertai fasililtas musik. Selain 2 perda di atas, apakah tidak ada Perda Surakarta yg melarang pendirian kafe di area pemukiman/perkampungan? Atau Perda seperti Perda Bandung no.3 th.2005 pasal 36 yang berbunyi : “Dalam rangka menciptakan ketertiban lingkungan di Daerah, setiap Orang, Badan Hukum dan/atau Perkumpulan, dilarang : d. membuat gaduh sekitar tempat tinggal atau membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketentraman orang lain seperti suara binatang, suara musik, suara kendaraan dan lain-lain. Mestinya banyak perda yg bisa dipakai sebagai dasar hukum bagi satpol PP untuk menertibkan kafe tersebut. Akhir kata, kami berharap bapak ibu pejabat satpol PP yg berwenang, dapat menyelesaikan masalah ini, karena suara musik, nyanyi2 dan teriak2 tiap malam bahkan sampai dini hari mengganggu ketenangan & ketentraman kampung kami. Terimakasih atas bantuannya.
Super Administrator | Senin, 10 Mei 2021 09:41:03

Terimakasih, aduan kami terima dan akan segera kami cek ke lokasi

Pengaduan :
Selamat pagi, SATPOL PP Surakarta Setiap malam, saya menemukan banyak PGOT yang berjajar menunggu sedekah/bantuan/makanan dari para pengendara di atas Jembatan Jurug. Tepatnya di depan Patung Sukarno berkuda, setelah jalan tikungan naik dari arah Pucangsawit, sebelum jembatan ke arah Karanganyar. Tiap hari, makin banyak yang berkerumun di sana. Mohon untuk bisa menjadi perhatian kepada pihak yang terkait. Demi keamanan, kenyanaman, dan ketertiban di Kota Solo. Terima kasih atas perhatiannya.
Super Administrator | Rabu, 05 Mei 2021 10:06:42

Terimakasih, akan kami cek ke lokasi

Pengaduan :
angkrinan di depan bank panin buka nya jam2 sing kan pak ngapa buka pagi sampai nostop
Super Administrator | Rabu, 05 Mei 2021 10:03:13

Untuk memudahkan koordinasi lebih jelas, mohon kirim aduan ke Call Center 0817 5010 866 

Pengaduan :
Maaf pak, Mau tanya apa 3 hari yang lalu ada penangkapan seorang ibu dari Wonosari bernama Sujiem/Sujiyem?
Super Administrator | Jumat, 30 April 2021 08:49:11

Silahkan menghubungi di Call Center kami melalui Whatsapp di 0817 5010 866 agar kami dapat membantu mengindentifikasi Orang yang dimaksud

Pengaduan :
Pak, Tolong di tertibkan, di depan kios saya ada 2 orang tuna wisma yang setiap hari tidur di depan rumah saya dari pagi sampai sore. Sangat mengganggu sekali. Alamat : Jl. Pandu Dewanata No. 104 (Depan Gedung Lestari Rahayu) Kartopuran, Serengan, Surakarta
Super Administrator | Selasa, 27 April 2021 12:13:39

Aduan sudah kami tindaklanjuti bersama dengan Linmas Wilayah, untuk PGOT sudah kami halau..