Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan Kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Sekitar Pasar Legi.
Satpol PP Kota Surakarta bersama Tim Cipta Kondisi Kota Surakarta melaksanakan Operasi Razia Masker kepada pengunjung dan Pedagang di Pasar legi yang tidak menggunakan masker kemudian memberikan Pembinaan serta Fasilitas Vaksin Booster.
Satpol PP Kota Surakarta juga menerima masyarakat yang belum menerima vaksinasi/booster untuk dapat menerima vaksin/booster.
Sejumlah 62 Orang diberikan vaksin/booster pada kegiatan ini, 12 Orang diantaranya merupakan pelanggar Protokol Kesehatan dan sisanya adalah masyarakat yang dengan keinginannya sendiri mengikuti kegiatan Vaksin/Booster di Pasar Legi Ini