Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta melaksanakan Kegiatan Patroli Tim Cipta Kondisi PPKM Level 2 di beberapa titik lokasi yang menjadi pusat keramaian di masa Pandemi di Bulan Ramadhan
Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor KS.00.23/1535/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Kota Surakarta bahwa masyarakat diwajibkan menaati penerapan Protokol Kesehatan 5 M