Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka Perlindungan Masyarakat melaksanakan kegiatan Koordinasi kerjasama dengan Kelurahan di Kota Surakarta,
Koordinasi Kerjasama ini diperlukan guna meningkatkan Kinerja serta Kapasitas Satlinmas dalam pelaporan kejadian wilayah serta mendukung pemerataan pengadaan KTA Linmas, selain itu koordinasi kerjasama ini juga dilakukan dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan setempat atau sederajat guna pengumpulan informasi kejadian gangguan trantibum yang berada di wilayah tersebut
Deteksi dini dan Cegah dini merupakan satu kegiatan yang penting dalam menurunkan gangguan trantibum di Kota Surakarta