Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum melaksanakan kegiatan Pendataan PKL di sepanjang Jl. Jaya Wijaya
Sejumlah 35 Pedagang Kaki Lima berhasil di Data, Pedagang Kaki Lima juga mendapatkan pembinaan lisan terkait Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur Pedagang Kaki Lima.
Satpol PP Kota Surakarta bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan dalam kegiatan pendataan ini.