Rabu, 09 Februari 2022
Berita
Ekonomi,Hukum,Kesehatan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Kawasan Tertib kepada beberapa Pedagang Kaki Lima di Jl. Jenderal Sudirman
Sesuai dengan Perwali No 2 G Tahun 2013, Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman merupakan Kawasan Tertib dimana tidak diperbolehkan untuk Pedagang Kaki Lima dan Parkir di sepanjang jalan