Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penyekatan Kendaraan Berplat Nomor Luar Daerah
Satpol PP Kota Surakarta bersama TNI dan Polir serta Pramuka merazia beberapa Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 yang berplat nomor luar Daerah, ditanyakan tujuan dan surat surat yang dibawa.
Hal ini dirasa penting, mengingat agenda akhir tahun, Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang menjadi tradisi pulang kampung maupun wisata ke Kota Surakarta. Deteksi dini diperlukan sebagai antisipasi kenaikan angka Covid-19 di Kota Surakarta.