Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka menyelenggarakan Ketertiban umum dan Ketentraman Masyrakat di Wilayah Kota Surakarta pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, melaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan Kota
Bersama TNI, Polri, OPD Terkait dan Pramuka, Penyekatan bertujuan merazia beberapa kendaraan yang berpelat nomor luar Solo, menanyakan tujuan perjalanan dan kelengkapan administrasi yang dibawa.
Satpol PP Kota Surakarta menghimbau kepada masyarakat di Kota Surakarta maupun di Sekitar Kota Surakarta untuk mengurangi mobilitas selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Pergantian Tahun Baru 2022, supaya Pandemi Covid-19 segera berakhir