Dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Surakarta dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Monitoring Penrapan Protokol Kesehatan di Gedung Dhe Lawang Djoenjing, Kel. Kadipiro, Kec. Banjarsari.
Kegiatan monitoring ini di laksanakan berutujuan untuk memantau persiapan kegiatan yang akan diselenggarakan di Gedung dan akan di hadiri oleh puluhan orang
Hasil monitoring penerapan protokol kesehatan yang kami dapat di lapangan, sudah baik dan sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang sudah di tentukan.