Dalam Rangka Pemberantasan Pita Cukai Ilegal maupun yang tidak dilekati Pita Cukai di Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Pengumpulan Data dan Informasi Produk yang dilekati Pita Cukai
Kegiatan Pemberantasan Pita Cukai Ilegal dan yang tidak dilekati Pita Cukai di adakan di 2 Kelurahan pada tanggal 23 November 2021 yaitu Kelurahan Sriwedari dan Kelurahan Kedung Lumbu
Dari 2 Kelurahan ini tidak ditemukan satupun produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau pun dilekati pita cukai ilegal.