Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta kali ini dalam penegakan Peraturan Kepala Daerah Kota Surakarta tentang PPKM Level 2, melakukan Patroli monitoring penerapan jam Operasional minimarket di Kota Surakarta
Tim Patroli memonitor bebera minimarket yang buka terlalu pagi, Sesuai Surat Edaran Walikota Surakarta No 067/3272 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Tim Patroli menghimbau kepada pihak manajemen maupun pegawai yang memiliki kewenangan agar selalu menaati jam operasional yang sudah ditentukan