Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, pada tanggal 4 November 2021 mendapatkan laporan tentang keberadaan Pelajar yang nongkrong usai Pertemuan Tatap Muka, Tim Patroli segera menindaklanjuti laporan dan meluncur ke lokasi
Lokasi berada di kawasan Shelter Manahan, Tim Patroli melakukan pembinaan ditempat terhadap 3 pelajar yang didapati tengah nongkrong di salah satu warung.
Sesuai dengan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 tentang Pendidikan, Tim Patroli Satpol PP Kota Surakarta menghimbau kepada Pelajar untuk segera pulang.