Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, kali ini dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah melaksanakan kegiatan pengamanan Pemugaran dan Pembongkaran Bangunan.
Pemugaran 11 Bangunan di daerah Kandang Doro berjalan dengan aman dan kondusif, pembongkaran dilakukan oleh PT KAI.