Dalam Rangka Pemberantasan Pita Cukai Ilegal maupun yang tidak dilekati Pita Cukai di Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Pengumpulan Data dan Informasi Produk yang dilekati Pita Cukai
Kegiatan Pemberantasan Pita Cukai Ilegal dan yang tidak dilekati Pita Cukai di adakan di 2 Kecamatan pada tanggal 25 Oktober 2021 yaitu Kecamatan Jebres dan Kecamatan Laweyan
Dari 2 Kecamatan ini tidak ditemukan satupun produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau pun dilekati pita cukai ilegal.