Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat di Kopi Lawe
Kami memberi sosialisasi terkait Penerapan Surat Edaran Walikota Surakarta No 67/2083 Tentang PPKM Darurat