Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta Bersama Tim Cipta Kondisi Kota Surakarta dalam memutus rantai penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta, mengadakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Tim Cipta Kondisi memberikan Tes Swab Antigen kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker di Jl. KI Hajar Dewantara, Depan Technopark. Operasi ini mendapatkan 34 pelanggar dengan rincian 31 Pelanggar Pria dan 3 Pelanggar Wanita.
Harapan Pemerintah Kota Surakarta, dengan Sanksi Kerja Sosial ini, Masyarakat akan lebih sadar bahwa penerapan Protokol Kesehatan itu sangatlah penting untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease di Kota Surakarta