Dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota surakarta, Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Giat Monitoring Penerepanan Standart Protokol Kesehatan di sebuah Cinema XXI Solo Square
Kegiatan ini perlu dilakukan mengingat Pandemi Covid-19 di Kota Surakarta belum sepenuhnya hilang.
Hasil yang diperoleh dari Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di lapangan adalah dari tersedianya Handsanitizer / Tempat cuci tangan, Jaga Jarak, Wajib Bermasker, Spanduk Himbauan dalam bentuk Virtual, semuanya sudah memenuhi Protokol Kesehatan