Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta kali ini menerima aduan masyarakat terkait dengan adanya Orang Orang dengan gangguan jiwa di wilayah Kelurahan Kestalan
Aduan kami terima melalui Linmas Kelurahan Kestalan yang saat itu sedang Patroli dan menemukan ODGJ tersebut
menurut penuturan Tim Patroli kami, ODGJ terindikasi membawa senjata tajam, kemudian ODGJ di bawa ke RSJD Surakarta