Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta melalui Tim Patroli kali ini melakukan penghalauan kegiatan penggalanan dana di Jalan Ir Sutami.
Hasil penelusuran Tim Patroli kami di lapangan, Kegiatan Penggalangan Dana ini tidak memiliki Izin dari Pemerintah Kota Surakarta.
Kegiatan Penggalangan Dana ini dilakukan oleh Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Kota Surakarta, Mahasiswa kami Himbau agar segera mengehentikan Kegiatan, dan memberi masukan dan arahan kepada Mahasiswa agar apabila ingin menyelenggarakan Kegiatan Penggalangan Dana di Wilayah Kota Surakarta, dimohon untuk mengajukan Izin Kegiatan terlebihdahulu..