Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah melaksanakan Penertiban Bangunan yang menutupi saluran drainase di Jl. Tentara Pelajar
Sejumlah 3 Bangunan yang saat ini dibongkar supaya tidak melebihi batas, bersama dengan Disperum KPP, Dinas Perdagangan, DPUPR, Dinas Perhubungan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari serta TNI dan Polri