Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Gangguan Live Music di salah satu cafe yang betempatan di Sriwedari.
Kami menerima Aduan dari Masyarakat sekitar yang berisi tentang gangguan suara yang berasal dari Live Music saat malam hari dari cafe tersebut.
Tim Patroli segera menuju ke lokasi dan mengklarifikasi aduan, serta memberikan Sanksi Surat Peringatan 1 bagi pengelola Usaha cafe tersebut