Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum menindakalanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang sering meresahkan di lampu merah sraten
Tim Penertiban ODGJ segera meluncur ke Lokasi, dan mengevakuasi ODGJ yang sedang meresahkan dibantu dengan satlinmas wilayah.
ODGJ yang meresahkan, berhasil di amankan dan di bawa ke RSJD Kota Surakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.