Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang telah menunggak kewajiban bayar pajaknya.
Bersama Bapenda Kota Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta menyegel dan menertibkan reklame yang sudah menunggak pajak dan retribusi
SIKEJAP- Polisi Pamong Praja Kejar Wajib Pajak ialah inovasi yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sekaligus membantu meningkatkan pendapatan asli daerah kota surakarta melalui penegakan hukum.