Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Pembinaan dan pemberian Surat Peringatan kepada beberapa PKL yang sudah berkali-kali diingatkan oleh petugas tapi tidak dihiraukan
Tim Patroli memberikan Pembinaan dan Surat Peringatan terhadap para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kolonel Sutarto bahwa jam Operasional Pedagang Kaki Lima yakni pukul 17.00 hingga 05.00 WIB