Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Surakarta melaksanakan penertiban PKL Jersey di Jl. Menteri Supeno.
PKL tersebut diketahui menggelar dagangannya dengan mengikat pada 2 pohon yang berada dilokasi.
Petugas menghimbau kepada pedagang agar segera membongkarnya, dan tidak berjualan di kawasan tersebut.