Dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta kali ini menhimbau kepada beberapa PKL yang berjualan di sepanjang jalan Urip Sumoharjo.
PKL tersebut diberikan surat peringatan, supaya mematuhi jam operasional PKL yang sudah ditentukan.