
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum menghimbau sebuah warung kopi di jalan Ronggowarsito dikarenakan menaruh sarana dan prasarana dagang di atas trotoar
Petugas memberikan himbauan agar tidak menaruh sarpras dagang dan pengelola warung kopi tersebut bersedia mematuhi himbauan petugas