Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Melaksanakan Kegiatan Penertiban PKL di Jl. Alun-Alun Utara.
Petugas menghimbau kepada pedagang agar tidak berdagang dibahu jalan maupun trotoar, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan rentan pengalihfungsian Trotoar