Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum melaksanakan kegiatan normalisasi fungsi fasilitas umum yakni Jalur Pedestrian di sepanjang Jalan Jaya Wijaya
Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta serta Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
Normalisasi fungsi jalur pedestrian ini dirasa perlu mengingat penataan ruang publik serta pengalih fungsian jalur pedestrian yang disebabkan oleh beberapa sektor informal