Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban Sarana dan Prasarana Dagang yang berada di City Walk Jl. Slamet Riyadi
Tim Patroli menjumpai ada toko kopi yang menaruh sarana dan prasarana dagang di City Walk sehingga mengganggu akses Guiding Block
Petugas memberikan himbauan dan undangan untuk datang ke Kantor Satpol PP Kota Surakarta agar diberi Pembinaan