Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan penertiban Pengemis di Traffic Light Perempatan Timuran.
Petugas mendapatkan aduan masyarakat melalui telepon dan segera meluncur ke lokasi, tiba dilokasi Petugas menghimbau kepada pengemis agar tidak mengemis di seluruh traffic light perempatan di Kota Surakarta