Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kota Surakarta kali ini mengadakan kegiatan Penertiban MMT di Jl. Letjend S Parman tepatnya di persimpangan Jl. Setia Budi
MMT yang terpasang tidak berizin dan dipasang di tempat yang bukan tempatnya
Sesuai dengan Prosedur, Barang Bukti kami amankan ke Kantor