Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan kebisingan
Aduan masyrakat terkait gangguan kebisingan dari sebuah Wedangan yang sebabkan oleh volume musik yang terlalu keras
Petugas kemudian menghimbau kepada pemilik wedangan agar mengecilkan volume musik dan bersedia menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum