Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta melakukan Patroli Rutin di Wilayah Kota Surakarta
Pada Saat Tim Patroli melintasi Jl. Slamet Riyadi tepatnya di Taman Sriwedari, Tim menemukan PGOT ( Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar ) di sepanjang jalan Tanjung Anom
PGOT kami himbau agar segera meninggalkan lokasi, dikarenakan mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan