Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kota Surakarta kali ini mengadakan kegiatan Penertiban MMT di Jl. Hassanudin tepatnya di Sebelah Underpass transito
MMT yang terpasang tidak berizin dan dipasang di tempat yang bukan tempatnya
Sesuai dengan Prosedur, Barang Bukti kami amankan ke Kantor