Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban PGOT di Traffic Light Jl. Letjen S Parman.
Sejumlah 5 PGOT baik Pengemis, dan Gelandangan kami himbau agar tidak mengemis di seluruh Traffic Light di Kota Surakarta, serta dihimbau agar segera meninggalkan lokasi