Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan Penertiban Gerobak PKL yang terlantar atau ditinggalkan oleh Pemiliknya.
Kali ini Personil Satpol PP Kota Surakarta menjumpai sebuah gerobak yang ditinggal oleh pemiliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Petugas kemudian menempeli gerobak tersebut dengan stiker pelanggaran.