Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta bekerjasama dengan Polresta Surakarta dan Dishub Kota Surakarta melakukan Giat Penertiban Parkir Liar di kawasan Jl. Sutan Syahrir ( Tambak Segaran)
Penertiban dilakukan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kota Surakarta tentang Larangan Parkir di bahu jalandan tidak pada tempatnya serta Tarif Parkir yang tidak wajar
Personil Gabungan juga memberikan Sosialisasi kepada petugas juru parkir yang ada disekitar Tambak Segaran agar selalu mematuhi Peraturan Perundang-undangan Daerah yang berlaku