Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Perda dan Perkada di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan di Kawasan Tanpa Rokok yakni Taman Lansia Soekarno Hatta
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Fasilitas Umum dan Taman merupakan Kawasan yang dilarang untuk merokok.