Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta bekerjasama dengan TNI, Polri dan Dishub Kota Surakarta melakukan Giat Penertiban Mobil/Motor yang melakukan Parkir Liar di Jalan Slamet Riyadi dan Jl. Urip Sumoharjo
Penertiban dilakukan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kota Surakarta tentang Larangan Parkir di bahu jalan. sejumlah 3 Mobil yang parkir tidak pada tempatnya digembok oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
Dilakukan juga pembinaan terhadap beberapa Petugas Parkir yang "Nakal" tentang Tarif Parkir dan Kewajiban serta Hak Petugas Parkir