Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta bekerjasama dengan TNI, Polri dan Dishub Kota Surakarta melakukan Giat Penertiban Mobil/Motor yang melakukan Parkir Liar dikawasan Masjid Mohammed Bin Zayed Kel. Gilingan
Penertiban dilakukan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kota Surakarta tentang Larangan Parkir di bahu jalan dan sengketa parkir yang diterima melalui aduan masyarakat.
Dilakukan juga pembinaan terhadap beberapa Petugas Parkir yang "Nakal" tentang Tarif Parkir dan Kewajiban serta Hak Petugas Parkir