Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta bersama Dinas Sosial, Kementrian Sosial, Tagana, BPBD, Dinas Kesehatan dan PMI Surakarta melakukan Operasi Gabungan Penertiban PGOT di Wilayah Kota Surakarta
beberapa ruas jalan yang dilakukan penertiban yakni ialah Jl. Dr. Radjiman, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Yos Sudarso
sejumlah 16 PGOT kami bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial yang berada di Jl. Dr. Radjiman Kel. Pajang, PGOT diberikan pembinaan oleh Kasi Penegakan Perda.