Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Satuan Polisi Pamong Praja
Petugas pelaksana teknis diberikan Bimbingan teknis selama 2 Hari dengan Narasumber dari Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta.
Petugas mendapatkan pengetahuan Kesamaptaan dan prosedur penerapan kode etik serta pelaksanaan pemberian sanksi dan reward yang nantinya akan diterapkan sebagian di Satuan Polisi Pamong Praja