Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta kali ini berkolaborasi dengan Satlinmas Kota Surakarta dan TNI Polri untuk melaksanakan Tugas mendata dan memberi Stiker Pelanggaran pada Sarana dan Prasarana dagangan yang terlantar maupun ditinggalkan
Hal ini diperlukan mengingat Tenda yang ditinggalkan melanggar Esetetika dan Keindahan Lingkungan, serta seharusnya pedagang berjualan Datang Bersih, Pulang Bersih