Dalam rangka penyelenggaraan Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Surakarta ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta beserta Kodim 0735 Surakarta dan Polresta Surakarta melakukan Pengamanan Unjuk Rasa di Sekitar balaikota
Unjuk Rasa yang di ikuti oleh puluhan massa ini, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tentang usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja yakni Mengamankan Obyek Vital. Di Bantu dengan beberapa Pleton dari Kodim 0735 Surakarta dan Polresta Surakarta, Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib tanpa terjadi kerusuhan